KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan atas
kehaditar Allah SWT, kerana dengan rahmat dan karunia-Nya kami masih diberi
kesempatan untuk menyelesaikan Makalah ini.
Dimana Makalah ini merupakan salah satu dari mata kuliah Filsafat Pendidikan yaitu Hubungan Filsafat Dengan Sosial Budaya.
Dimana Makalah ini merupakan salah satu dari mata kuliah Filsafat Pendidikan yaitu Hubungan Filsafat Dengan Sosial Budaya.
Tidak lupa kami ucapakan terima kasih kepada teman-teman yang telah nenberikan dukungan dan banttuan dengan memberikan sumbangan meteri ataupun pikirannya dalam menyelesaikan Makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam
penulisan makalah ini masih banyak kekurangan. Dan oleh sebab itu, kami
mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan harapan kami semoga makalah
ini dapat menambah pengetahuan bagi para pembaca.
Magelang,
27 Februari 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR .................................................................................. ii
DAFTAR
ISI .................................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN .......................................................................... 1
A.
Latar
Belakang ............................................................................ 1
B.
Rumusan
Masalah....................................................................... 2
C.
Identifikasi
Masalah............................................................. ....... 2
D.
Batasan
Masalah.......................................................................... 2
BAB
II KAJIAN PUSTAKA...................................................................... 3
A.
Definisi
Filsafat dan Kebudayaan.............................................. 3
B.
Hubungan
Filsafat dengan Kebudayaan................................... 5
C.
Peranan
Filsafat dan Kebudayaan .................................... ....... 7
BAB
III KESIMPULAN DAN SARAN.......................................... ..... 10
A.
Kesimpulan
................................................................................ 10
B.
Saran ........................................................................................ 10
DAFTAR
PUSTAKA ................................................................................. 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Menurut Aristoteles (384 – 322 SM), filsafat adalah ilmu
pengetahuan yang mempelajari tentang kebenaran, dimana di dalamnya terkandung
ilmu: matematika, logika, retorika, etika, politik, ekonomi dan estetika. Dengan
kata lain filsafat itu menyelidiki sebab
dan azas tentang segala sesuatu. Maka
filsafat merupakan pemikiran dan perenungan manusia yang dimana didalamnya
membahas atau mempelajari sebab akibat dari segala sesuatu yang yang dapat
dipertanggungjawabkan secara logis.
Manusia merupakan salah satu objek dari filsafat.
Masyarakat yang merupakan kumpulan banyak manusia yang di ikat oleh adat, ras
dan suku yang hidup secara berdampingan. Tidak dapat disangkal bahwa manusia
adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, mereka selalu membutuhkan
bantuan dari orang lain baik itu berupa materi maupun yang lainnya. Sebenarnnya
dalam suatu masyarakat itu memiliki kesamaan dan perbedaan, baik itu adat ,
sosial, budaya, kebiasaan, dan sebagainya.
Berbicara mengenai sosial budaya ( kebudayaan ) tidak akan
terlepas dari peran manusia sebagai makhluk sosial dan kebiasaan sebagai budaya
mereka. Oleh karena itu kebudayaan merukpakan salah satu unsur yang harus di
angkat menjadi satu topik dalam pendidikan. Menurut linton, kebudayaan dapat
dipadang sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkal
laku yang dipelajari, dimana unsur
pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat lainnya.
Sehingga Kebudayaan adalah suatu hal yang terus berlangsung dan belum berhenti
pada titik tertentu. Ketika suatu kebudayaan dalam kehidupan manusia telah
berhenti disuatu titik dan tidak berkembang lagi, maka hal tersebut disebut
peradaban.
B.
Rumusan Masalah
Dalam penulisan makalh ini kami akan mencoba mengkaji dan
membahas tentang filsafat dan soaial budaya atau kebudayaan dengan rumusan
masalah sebagai berikut :
1. Apakah definisi filsafat dan kebudayaan?
2. Bagaimana hubungan filsafat dengan kebudayaan?
3. Bagaimana peranan filsafat dan kebudayaan?
C.
Identifikasi Masalah
D.
Batasan Masalah
Adapun batasan masalah dalam makalah ini adalah :
1. Hanya membahas tentang pengertian filsafat dan
kebudayaan, hubungan filsafat dengan kebudayaan serta membahas peranan filsafat
dan kebudayaan.
2. Tidak membahas tentang cabang-cabang filsafat.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Definisi Filsafat dan Kebudayaan
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata
philo yang berarti cinta, dan sophos yang berarti ilmu atau
hikmah.
Filsafat berarti cinta terhadap ilmu. Selain itu, terdapat pula teori lain
yang menyatakan filsafat berasal dari kata bahasa arab falsafah yang bersal dari bahasa yunani phylosophi:philos
berarti cinta kebijakan atau cinta kebenaran. Sedangkan pengertian
filsafat secara terminologi sangat beragam. Para filsuf merumuskan pengertian
filsafat sesuai dengan pemikiran kefilsafatan yang mereka miliki. Seorang plato ( 428 -348 SM ) mengatakan bahwa: Filsafat adalah pengetahuan yang
berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli. Sedangkan muridnya
Aristoteles ( 348- 322 SM ) berpendapat filsafat adalah ilmu ( pengetahuan )
yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu metafisika,
logika, retorika, ekonomi, politik dan estetika. Lain halnya dengan Al Farabi
yang berpendapat bahwa filsafat adalah ilmu ( pengetahan ) tentang alam maujud
bagaimana hakikat yang sebenarnya.
Dengan
demikian filsafat adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang menempatkan
pengetahuan atau kebijaksanaan sebagai sasaran utamanya. Dari segi istilah,
Perwantara mengemukakan filsafat berarti alam pikiran atau alam berpikir.
Namun, tak semua berpikir berarti berfilsafat. Karena berfilsafat adalah
berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh.
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang
merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) yang dapat diartikan
sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Di dalam bahasa
Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yang
memiliki arti mengolah atau mengerjakan. Sedangkan Kebudayaan menurut Mukti Ali (1982 : 4) adalah
budi daya, tingkah laku manusia. Sedangkan menurut Taylor, budaya adalah suatu keseluruhan komplek
yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat
istiadan dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia
sebagai anggota masyarakat. Selain dua ahli tersebut masih ada banyak pendapat
tentang definisi kebudayaan misalnya Linton, menurutnya kebudayaan dapat
dipandang sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah
laku yang dipelajari, dimana unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh
anggota masyarakat lainnya.
Menurut prof. dr. koentjaraningrat
(2000) wujud kebudayaan itu
dapat diklasifikasikan pada tiga macam:
1.
wujud kebudayaan sebagai kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai,
norma-norma, peraturan dan sebagainya. Wujud pertama adalah ideal kebudayaan
yang sifat abstrak, tak dapat diraba dan di foto, layaknya dalam pikiran
manusia.
2.
wujud kebudayaan sebagi
kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud
ke dua ini adalah yang disebut system sosial atau social sistem, yaitu mengenai
tindakan berpola manusia itu sendiri. yang berintegrasi satu sama lainya dari
waktu kewaktu yang selalu menurut pola tertentu.
3.
wujud kebudayaan sebagai wujud hasil karya manusia. Wujud ketiga ini adalah
yang disebut kebudayaan fisik yaitu seluruh fisik hasil karya manusia dalam
masyarakat sifatnya sngat konkrit berupa benda-benda yang bias diraba, difoto, dan dilihat.
Dari ketiga wujud
tersebut, kebudayaan Menurut prof. dr. koentjaraningrat dapat Di
bagi pada beberapa aspek
sebagai berikut:
a). Bahasa ( tulisan maupun lisan).
b). Sistem teknologi (peralatan dan perlengkapan hidup manusia).
c). Sistem mata pencarian ( mata pencarian hidup dan ekonomi).
d). Organisasi social (organisasi kemasyarakatan).
e). Sistem pengetahuan.
f). Kesenian (seni rupa, seni sastra, seni tari dan sebagainya)
h). Religi.
B.
Hubungan filsafat dengan kebudayaan
Berbicara mengenai sosial budaya tidak akan terlepasa
dari peran manusia sebagai makhluk sosial dan kebiasaan sebagai budaya mereka. Pada
dasarnya kebudayaan merupakan hasil ciptaan manusia yang berlangsung dalam
kehidupan. Pendidikan dan
kehidupan ialah suatu. yaitu
pendidikan adalah proses kebudayaan dalam arti membudayakan manusia aspek lain
dari fungsi pendidikan adalah mengolah kebudayaan itu menjadi sikap mental,
tingkah laku, bahkan menjadi kepribadian anak didik. Jadi hubungan pendidikan
dengan kebudayaan adalah hubungan nilai. Dimana fungsi pendidikan sebagai
pengoper kebudayaan mempunyai tujuan yang lebih utama yaitu untuk membina
kepribadian manusia agar lebih kreatif dan produktif yakni mampu menciptakan
kebudayaan.
Tidak terlepas dari itu manusia sebagai pribadi, masyarakat, bangsa dan negara hidup dalam
suatu sosial budaya. Maka membutuhkan penerus sosial
budaya yang dilakukan melalui pendidikan. Agar pendidikan berjalan dengan baik dan sesuai. Maka pendidikan harus berazas filosofis yang menjamin tujuan untuk
meningkatkan perkembangan sosial budaya, martabat bangsawan, kewibawaan dan
kejayaan negara. Pentingnya kebudayaan untuk mengembangkan suatu pendidikan dalam
budaya nasional mengupayakan, melestarikan dan mengembangkan nilai budaya-budaya
dan pranata sosial dalam menunjang proses pengembangan dan pembangunan nasional
serta melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Kebudayaan
mempunyai fungsi yang besar bagi manusia dan masyarakat, berbagai macam
kekuatan harus dihadapi seperti kekuatan alam dan kekuatan lain. Selain itu
manusia dan masyarakat memerlukan kepuasan baik secara spritual maupun materil.
Manusia merupakan makhluk yang berbudaya, melalui akalnya manusia dapat
mengembangkan kebudyaan. Begitu pula manusia hidup dan tergantung pada
kebudayaan sebagai hasil ciptaanya. Kebudayaan memberikan aturan bagi manusia
dalam mengolah lingkungan dengan teknologi hasil ciptaannya. Dan dengan
pendidikan yang akan mengembangkan dan membangkitkan budaya-budaya dulu, agar
dia tidak punah dan terjaga untuk selamanya.
Dengan adanya filsafat, kita dapat mengetahui tentang
hasil karya manusia yang akan menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan
utama dalam melindungi manusia terhadap alam lingkungannya. Sehingga kebudayaan
memiliki peran :
1.
Suatu
hubungan pedoman antar manusia atau kelompoknya.
2.
Wadah
untuk menyalurkan perasan dan kemampuan lain.
3.
Sebagai
pembimbing kehidupan dan penghidupan manusiapembeda manusia dengan binatang.
4.
Petunjuk-petunjuk
tentang bagaimana harus bertindak dan berperilaku dalam pergaulan.
5.
Pengaturan
agar manusia dapat mengerti bagaimnaa seharusnya bertindak, berbuat, menentukan
sikapnya jikga berhubungan dengan orang lain.
6.
Sebagai
modal dasar pembangunan
Apabila dibandingkan
defenisi kebudayaan dan defenisi filsafat, dalam hal berfikir. Filsafat ialah cara atau metode berfikir yang teratur dan logis (sistematik) dan universal yang berujung pada setiap jiwa, sedangkaan kebudayaan adalah
salah satu hasil berfilsafat yang terwujud
(termanifestasi) pada cipta, rasa, dan karsa sikap hidup dan pandangan hidup (Gazalba).
Dengan demikian, jelaslah filsafat mengendalikan cara berfikir kebudayaan. Di
balik kebudayaan ditemukan filsafat. Perbedaan kebudayaan dikembalikan kepada
perbedaan filsafat.
Karena setiap manusia memiliki filsafat yang berbeda, apalagi kelompok atau
masyarakat, tentunya akan berbeda filsafatnya.
Tuhan menentukan nilai
melalui agama. Manusia menentukan nilai melalui filsafat. Kebudayaan berpangkal
pada manusia, maka yang menentukan kebudayaan adalah filsafat (Mustopo, 1983 : 71-72).
C.
Peranan Filsafat dan Kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil budaya atau kebulatan cipta (akal), rasa
dan karsa (kehendak) manusia yang hidup bermasyarakat. Antara manusia dan
masyarakat serta kebudayaan ada hubungan yang erat. Tanpa masyarakat, manusia
dan kebudayaan tidak mungkin berkembang layak. Tanpa manusia tidak mungkin ada
kebudayaan. Tanpa manusia tidak mungkin ada masyarakat (soetriono (2007 :22)).
Wujud kebudayaan ada yang rohani, misalnya adat istiadat dan ilmu
pengetahuan. Ada yang jasmani, misalnya rumah dan pakaian. Buku adalah kebudayaan
jasmani, akan tetapi isi buku merupakan yang rohani. Demikian juga filsafat
sebagai ilmu pengetahuan yang terdalam. Oleh karena itu filsafat termasuk
kebudayaan.
Suatu kebudayaan ialah cara berpikir dan cara merasa, yang
menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia, yang membentuk
kesatuan sosial dalam suatu ruang dan suatu waktu. Cara berpikir dan cara
merasa itu menyatakan diri dalam cara berlaku dan cara berbuat. Jadi kebudayaan
meliputi seluruh kehidupan manusia (Sidi ( 1973 :72)). Manusia dan budayanya merupakan dua komponen yang terus menerus
berinteraksi sepanjang hidupnya. Demikian pula manusia memperhatikan budaya
tersebut. (Hanafi ( 2004
:133 )) Karena itu
suatu studi tentang budaya memang merupakan sesuatu yang unik. Namun keunikan
budaya sebagai obyek studi itu tidak perlu mengabaikan fungsi utama ilmu itu
sendiri, yaitu mengembangkan harkat serta martabat manusia dan kemanusiaan di
atas dunia ini, yang berhubungan secara harmonis dengn seluruh lingkungannya. Maka filsafat itu mengendalikan cara berfikir kebudayaan.
Dibelakang tiap kebudayaan selalu kita temukan filsafat. Perbedaan kebudayaan dapat dikembalikan
kepada perbedaan filsafat. Kebudayaan bersahaja diatur oleh adat. Adat disusun
oleh nenek-moyang. Nenek-moyang itu berfungsi sebagai filosof bagi kebudayaan
bersahaja. Cara hidup suatu masyarakat
agama berpedoman pada ajaran penganjur atau Nabi-nya, yang dapat dipandang
sebagai filosof masyarakat itu. Cara
hidup suatu kurun dipengaruhi oleh ahli-ahli pikir besar kurun itu ( Hanafi (2004 :133)).
Pandangan hidup dan sistem pemikiran
bangsa Indonesia tidak sama dengan pandangan hidup dan sistem pemikiran bangsa
di negara lainnya. Seperti bangsa-bangsa di negara-negara Barat, di mana
pandangan hidup dan sistem pemikirannya bersumber pada pemikiran filsafat
Yunani ( Ibid hal.74 ), Sedangkan pemikiran filsafat Indonesia adalah suatu pemikiran filsafat yang
diperuntukkan dalam atau sebagai landasan hidup bangsa Indonesia. Dan hakikat
pribadi dalam kedudukannya sebagai manusia Indonesia adalah sebagai makhluk
individu, makhluk sosial, dan makhluk Tuhan. Untuk mencapai kesejahteraan,
kebahagiaan, dan ketentraman seseorang harus mengupayakan dengan tiga cara
keselarasan atau keharmonisan, menurut Asmoro (2005 :107 ) yaitu:
a.
Selaras atau harmonis dengan dirinya sendiri.
b.
Selaras atau harmonis terhadap pergaulan sesama manusia, dan di
lingkungan kehidupannya.
c.
Selaras atau harmonis terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa.
Jadi, kedudukan filsafat terhadap kehidupan masyarakat adalah seperti
pemerintah terhadap negara. Filsafat Pancasila mengatur dan mengendalikan
kehidupan Republik Indonesia. Dalam negara ini hidup bangsa Indonesia yang
berkebudayaan Indonesia. Republik Indonesia mengatur dan mengendalikan
kebudayaan yang hidup dalam wilayahnya. Dan Republik itu sendiri diatur oleh
Pancasila. Lima sila yang terdapat dalam Pancasila merupakan suatu kebulatan
tunggal, yang setiap sila-silanya selalu mengandung keempat sila yang lainnya.
Setiap sila tidak boleh dipertentangkan terhadap sila yang lain karena di
antara sila-sila itu memang tidak terdapat hal-hal yang bertentangan.
Dengan demikian, Pancasila mempunyai sifat yang abstrak, umum,
universal, tetap tidak berubah, menyatu dalam suatu inti hakikat mutlak (Tuhan,
manusia, satu, rakyat, dan adil, yang kedudukannya sebagai inti pedoman dasar
yang tetap). Jadi Pancasila merupakan pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia,
yang telah disetujui oleh para wakil rakyat menjelang dan sesudah Proklamasi
Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Maka, Pancasila adalah satu-satunya pandangan (filsafat) yang dapat
mempersatukan rakyat dan bangsa Indonesia.
Istilah kebudayaan sebagaimana dikemukakan, diakui berasal dari
kata budi, dengan memberi contoh budi manusia. Budi juga merupakan tata nilai
yang dimiliki manusia sebagai sikap perilaku dan cara berpikir. Kebudayaan pada
umumnya dipergunakan sebagai salah satu sumber tata nilai dalam masyarakat
maupun dalam agama. Kebudayaan dipandang orang sebagai tata nilai. Dengan
demikian tingkah laku dan hasil perbuatan dalam kebudayaan menuju kepada
realisasi nilai, yang tersusun dalam pola cita. Untuk mewujudkan pola cita itu
lahirlah kompleks aktivitas yang membentuk pola laku. Maka cara berlaku dan
berbuat yang dilahirkan oleh cara berpikir dan merasa dan hasil dari cara
berlaku-berbuat mengandung nilai.
Posisi dan peranan
filsafat terhadap segi-segi kebudayaan (sosial, ekonomi, politik, ilmu dan
teknik dan seni). Selama pemikiran kita terikat oleh fakta-fakta sosial,
ekonomi, politik, hukum, teknik, seni dll, kita berada di medan ilmu. Tetapi
ketika pemikiran kita menjangkau lebih jauh dan terlepas dari fakta, kita memasuki
lapangan filsafat (Sidi (1973 :75)).
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Filsafat yaitu cinta atau suka kepada suatu
kebijaksanaan. Hubungan antara filsafat dan kebudayaan sangatlah erat. Dimana
kebudayaan adalah budi daya dan tingkah laku manusia ataupun suatu keseluruhan komplek yang meliputi
pengetahuan, kepercayaan, kesenian dll. Pada pokoknya semua merupakan ciptaan manusia yang berlangsung dalam kehidupan yang dilakukan dan di kembangkan dari
generasi ke generasi. Sehingga dalam proses perjalanannya di butuhkan
pendidikan yang dapat mengelola kebudayaan. Agar pendidikan berjalan dengan baik. Karena pendidikan harus
berazas filosofis yang menjamin tujuan untuk meningkatkan perkembangan sosial
budaya, martabat bangsawan, kewibawaan dan kejayaan negara.
Sedangkan peranannya filsafat itu mengendalikan cara berfikir kebudayaan. Dibelakang tiap
kebudayaan selalu kita temukan filsafat. Jadi, kedudukan filsafat terhadap
kehidupan masyarakat adalah seperti pemerintah terhadap negara. Filsafat
Pancasila mengatur dan mengendalikan kehidupan Republik Indonesia. Dalam negara
ini hidup bangsa Indonesia yang berkebudayaan Indonesia.
B. Saran
Jika dilihat dari hubungan serta peranan
filsafat, ada baiknya kita mempelajari dan lebih memahami serta mendalami
kajian dari filsafat untuk kehidupan sosial dan budaya kita.
Pendidikan kebudayaan dalam pelaksanaan,
hendaknya selalu berpedoman pada filsafat, misalnya filsafat bangsa indonesia
yaitu pancasila. Agar kebudayaan berkembang sesuai dengan harapkan bangsa
indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Soetriono, dkk. (2007 :22 ). Filsafat Ilmu dan
Metodologi Penelitian. Yogyakarta:
Andi Yogyakarta.
Sidi, G. (1973 :72-80 ). Sistematika
Filsafat. Jakarta: Bulan Bintang.
Hanafi, M. (2004 :133 ). Sains, Humaniora, dan Agama.
Surabaya: Airlangga
University Press.
Asmoro, A (2005 :107-112 ). Filsafat Umum.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Asy’arie, Musa, dkk. (1988 ). Agama, Kebudayaan dan
Pembangunan.
Yogyakarta.
Notowidogda, Rohman. ( 2006 ). Ilmu Budaya
Berdasarkan Al – qur’an dan
Hadits. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Ibid. Hal 74 & 108
Http://Hubungan-Kebudayaan-dengan-filsafat.html
diakses 26 Februari 2016
20.15
WIB.
Februari 2016 06.51 wib
Wilda. ( 2015 ). Hubunngan Filsafat dengan
Kebudayaan.
Depi. ( 2015 ). Filsafat Ilmu dan
Kebudayaan.
Setia. ( 2014 ). Peranan Filsafat dengan
Kebudayaan
Yuda. ( 2013 ). Isi Arti Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar