Jumat, 13 Mei 2016

HUBUNGAN FILSAFAT DENGAN SOSIAL BUDAYA

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan atas kehaditar Allah SWT, kerana dengan rahmat dan karunia-Nya kami masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan Makalah ini.
Dimana Makalah ini merupakan salah satu dari mata kuliah Filsafat Pendidikan yaitu Hubungan Filsafat Dengan Sosial Budaya.

Tidak lupa kami ucapakan terima kasih kepada teman-teman yang telah nenberikan dukungan dan banttuan dengan memberikan sumbangan meteri ataupun pikirannya dalam menyelesaikan Makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan. Dan oleh sebab itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan bagi para pembaca.






                                                                                    Magelang, 27 Februari 2016


                                                                                                Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .................................................................................. ii
DAFTAR ISI .................................................................................................... iii
BAB I   PENDAHULUAN .......................................................................... 1
A.           Latar Belakang ............................................................................ 1
B.            Rumusan Masalah....................................................................... 2
C.           Identifikasi Masalah............................................................. ....... 2
D.           Batasan Masalah.......................................................................... 2
BAB II KAJIAN PUSTAKA...................................................................... 3
A.           Definisi Filsafat dan Kebudayaan.............................................. 3
B.            Hubungan Filsafat dengan Kebudayaan................................... 5
C.           Peranan Filsafat dan Kebudayaan .................................... ....... 7
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN.......................................... ..... 10
A.           Kesimpulan ................................................................................ 10
B.            Saran   ........................................................................................ 10
DAFTAR PUSTAKA  ................................................................................. 11





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Menurut Aristoteles (384 – 322 SM), filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kebenaran, dimana di dalamnya terkandung ilmu: matematika, logika, retorika, etika, politik, ekonomi dan estetika. Dengan kata lain  filsafat itu menyelidiki sebab dan azas tentang segala sesuatu. Maka filsafat merupakan pemikiran dan perenungan manusia yang dimana didalamnya membahas atau mempelajari sebab akibat dari segala sesuatu yang yang dapat dipertanggungjawabkan secara logis.
Manusia merupakan salah satu objek dari filsafat. Masyarakat yang merupakan kumpulan banyak manusia yang di ikat oleh adat, ras dan suku yang hidup secara berdampingan. Tidak dapat disangkal bahwa manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, mereka selalu membutuhkan bantuan dari orang lain baik itu berupa materi maupun yang lainnya. Sebenarnnya dalam suatu masyarakat itu memiliki kesamaan dan perbedaan, baik itu adat , sosial, budaya, kebiasaan, dan sebagainya.
Berbicara mengenai sosial budaya ( kebudayaan ) tidak akan terlepas dari peran manusia sebagai makhluk sosial dan kebiasaan sebagai budaya mereka. Oleh karena itu kebudayaan merukpakan salah satu unsur yang harus di angkat menjadi satu topik dalam pendidikan. Menurut linton, kebudayaan dapat dipadang sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkal laku  yang dipelajari, dimana unsur pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat lainnya. Sehingga Kebudayaan adalah suatu hal yang terus berlangsung dan belum berhenti pada titik tertentu. Ketika suatu kebudayaan dalam kehidupan manusia telah berhenti disuatu titik dan tidak berkembang lagi, maka hal tersebut disebut peradaban.


B.     Rumusan Masalah
Dalam penulisan makalh ini kami akan mencoba mengkaji dan membahas tentang filsafat dan soaial budaya atau kebudayaan dengan rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apakah definisi filsafat dan kebudayaan?
2.      Bagaimana hubungan filsafat dengan kebudayaan?
3.      Bagaimana peranan filsafat dan kebudayaan?

C.    Identifikasi Masalah



D.    Batasan Masalah
Adapun batasan masalah dalam makalah ini adalah :
1.      Hanya membahas tentang pengertian filsafat dan kebudayaan, hubungan filsafat dengan kebudayaan serta membahas peranan filsafat dan kebudayaan.
2.      Tidak membahas tentang cabang-cabang filsafat.












BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Definisi Filsafat dan Kebudayaan
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata
philo yang berarti cinta,  dan sophos yang berarti ilmu atau hikmah.
Filsafat berarti cinta terhadap ilmu. Selain itu, terdapat pula teori lain yang menyatakan filsafat berasal dari kata bahasa arab  falsafah  yang bersal dari bahasa yunani phylosophi:philos berarti cinta kebijakan atau cinta kebenaran. Sedangkan pengertian filsafat secara terminologi sangat beragam. Para filsuf merumuskan pengertian filsafat sesuai dengan pemikiran kefilsafatan yang mereka miliki. Seorang plato ( 428 -348 SM ) mengatakan bahwa: Filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli. Sedangkan muridnya Aristoteles ( 348- 322 SM ) berpendapat filsafat adalah ilmu ( pengetahuan ) yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, ekonomi, politik dan estetika. Lain halnya dengan Al Farabi yang berpendapat bahwa filsafat adalah ilmu ( pengetahan ) tentang alam maujud bagaimana hakikat yang sebenarnya.
Dengan demikian filsafat adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang menempatkan pengetahuan atau kebijaksanaan sebagai sasaran utamanya. Dari segi istilah, Perwantara mengemukakan filsafat berarti alam pikiran atau alam berpikir. Namun, tak semua berpikir berarti berfilsafat. Karena berfilsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh.
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) yang dapat diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Di dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yang memiliki arti mengolah atau mengerjakan. Sedangkan Kebudayaan menurut Mukti Ali (1982 : 4) adalah budi daya, tingkah laku manusia. Sedangkan menurut Taylor, budaya adalah suatu keseluruhan komplek yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadan dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Selain dua ahli tersebut masih ada banyak pendapat tentang definisi kebudayaan misalnya Linton, menurutnya kebudayaan dapat dipandang sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku yang dipelajari, dimana unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat lainnya.
Menurut prof. dr. koentjaraningrat (2000) wujud kebudayaan itu dapat diklasifikasikan pada tiga macam:
1.      wujud kebudayaan sebagai kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. Wujud pertama adalah ideal kebudayaan yang sifat abstrak, tak dapat diraba dan di foto, layaknya dalam pikiran manusia.
2.       wujud kebudayaan sebagi kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud ke dua ini adalah yang disebut system sosial atau social sistem, yaitu mengenai tindakan berpola manusia itu sendiri. yang berintegrasi satu sama lainya dari waktu kewaktu yang selalu menurut pola tertentu.
3.      wujud kebudayaan sebagai wujud hasil karya manusia. Wujud ketiga ini adalah yang disebut kebudayaan fisik yaitu seluruh fisik hasil karya manusia dalam masyarakat sifatnya sngat konkrit berupa benda-benda yang bias diraba, difoto, dan dilihat.

Dari ketiga wujud tersebut, kebudayaan Menurut prof. dr. koentjaraningrat dapat Di bagi pada beberapa aspek sebagai berikut:
a). Bahasa ( tulisan maupun lisan).
b). Sistem teknologi (peralatan dan perlengkapan hidup manusia).
c). Sistem mata pencarian ( mata pencarian hidup dan ekonomi).
d). Organisasi social (organisasi kemasyarakatan).
e). Sistem pengetahuan.
f). Kesenian (seni rupa, seni sastra, seni tari dan sebagainya)
h).  Religi.

B.     Hubungan filsafat dengan kebudayaan
Berbicara mengenai sosial budaya tidak akan terlepasa dari peran manusia sebagai makhluk sosial dan kebiasaan sebagai budaya mereka. Pada dasarnya kebudayaan merupakan hasil ciptaan manusia yang berlangsung dalam kehidupan. Pendidikan dan kehidupan ialah suatu. yaitu pendidikan adalah proses kebudayaan dalam arti membudayakan manusia aspek lain dari fungsi pendidikan adalah mengolah kebudayaan itu menjadi sikap mental, tingkah laku, bahkan menjadi kepribadian anak didik. Jadi hubungan pendidikan dengan kebudayaan adalah hubungan nilai. Dimana fungsi pendidikan sebagai pengoper kebudayaan mempunyai tujuan yang lebih utama yaitu untuk membina kepribadian manusia agar lebih kreatif dan produktif yakni mampu menciptakan kebudayaan.
Tidak terlepas dari itu manusia sebagai pribadi, masyarakat, bangsa dan negara hidup dalam suatu sosial budaya. Maka membutuhkan penerus sosial budaya yang dilakukan melalui pendidikan. Agar pendidikan berjalan dengan baik dan sesuai. Maka pendidikan harus berazas filosofis yang menjamin tujuan untuk meningkatkan perkembangan sosial budaya, martabat bangsawan, kewibawaan dan kejayaan negara. Pentingnya kebudayaan untuk mengembangkan suatu pendidikan dalam budaya nasional mengupayakan, melestarikan dan mengembangkan nilai budaya-budaya dan pranata sosial dalam menunjang proses pengembangan dan pembangunan nasional serta melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Kebudayaan mempunyai fungsi yang besar bagi manusia dan masyarakat, berbagai macam kekuatan harus dihadapi seperti kekuatan alam dan kekuatan lain. Selain itu manusia dan masyarakat memerlukan kepuasan baik secara spritual maupun materil. Manusia merupakan makhluk yang berbudaya, melalui akalnya manusia dapat mengembangkan kebudyaan. Begitu pula manusia hidup dan tergantung pada kebudayaan sebagai hasil ciptaanya. Kebudayaan memberikan aturan bagi manusia dalam mengolah lingkungan dengan teknologi hasil ciptaannya. Dan dengan pendidikan yang akan mengembangkan dan membangkitkan budaya-budaya dulu, agar dia tidak punah dan terjaga untuk selamanya.
Dengan adanya filsafat, kita dapat mengetahui tentang hasil karya manusia yang akan menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap alam lingkungannya. Sehingga kebudayaan memiliki peran :
1.      Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompoknya.
2.      Wadah untuk menyalurkan perasan dan kemampuan lain.
3.      Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusiapembeda manusia dengan binatang.
4.      Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana harus bertindak dan berperilaku dalam pergaulan.
5.      Pengaturan agar manusia dapat mengerti bagaimnaa seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya jikga berhubungan dengan orang lain.
6.      Sebagai modal dasar pembangunan
Apabila dibandingkan defenisi kebudayaan dan defenisi filsafat, dalam hal berfikir. Filsafat ialah cara atau metode berfikir yang teratur dan logis (sistematik) dan universal yang berujung pada setiap jiwa, sedangkaan kebudayaan adalah salah satu hasil berfilsafat yang terwujud (termanifestasi) pada cipta, rasa, dan karsa sikap hidup dan pandangan hidup (Gazalba). Dengan demikian, jelaslah filsafat mengendalikan cara berfikir kebudayaan. Di balik kebudayaan ditemukan filsafat. Perbedaan kebudayaan dikembalikan kepada perbedaan filsafat. Karena setiap manusia memiliki filsafat yang berbeda, apalagi kelompok atau masyarakat, tentunya akan berbeda filsafatnya.
Tuhan menentukan nilai melalui agama. Manusia menentukan nilai melalui filsafat. Kebudayaan berpangkal pada manusia, maka yang menentukan kebudayaan adalah filsafat (Mustopo, 1983 : 71-72).
C.    Peranan Filsafat dan Kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil budaya atau kebulatan cipta (akal), rasa dan karsa (kehendak) manusia yang hidup bermasyarakat. Antara manusia dan masyarakat serta kebudayaan ada hubungan yang erat. Tanpa masyarakat, manusia dan kebudayaan tidak mungkin berkembang layak. Tanpa manusia tidak mungkin ada kebudayaan. Tanpa manusia tidak mungkin ada masyarakat (soetriono (2007 :22)).
Wujud kebudayaan ada yang rohani, misalnya adat istiadat dan ilmu pengetahuan. Ada yang jasmani, misalnya rumah dan pakaian. Buku adalah kebudayaan jasmani, akan tetapi isi buku merupakan yang rohani. Demikian juga filsafat sebagai ilmu pengetahuan yang terdalam. Oleh karena itu filsafat termasuk kebudayaan.
Suatu kebudayaan ialah cara berpikir dan cara merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia, yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan suatu waktu. Cara berpikir dan cara merasa itu menyatakan diri dalam cara berlaku dan cara berbuat. Jadi kebudayaan meliputi seluruh kehidupan manusia (Sidi ( 1973 :72)). Manusia dan budayanya merupakan dua komponen yang terus menerus berinteraksi sepanjang hidupnya. Demikian pula manusia memperhatikan budaya tersebut. (Hanafi ( 2004 :133 )) Karena itu suatu studi tentang budaya memang merupakan sesuatu yang unik. Namun keunikan budaya sebagai obyek studi itu tidak perlu mengabaikan fungsi utama ilmu itu sendiri, yaitu mengembangkan harkat serta martabat manusia dan kemanusiaan di atas dunia ini, yang berhubungan secara harmonis dengn seluruh lingkungannya.  Maka filsafat itu mengendalikan cara berfikir kebudayaan. Dibelakang tiap kebudayaan selalu kita temukan filsafat. Perbedaan kebudayaan dapat dikembalikan kepada perbedaan filsafat. Kebudayaan bersahaja diatur oleh adat. Adat disusun oleh nenek-moyang. Nenek-moyang itu berfungsi sebagai filosof bagi kebudayaan bersahaja. Cara hidup suatu masyarakat agama berpedoman pada ajaran penganjur atau Nabi-nya, yang dapat dipandang sebagai filosof masyarakat itu. Cara hidup suatu kurun dipengaruhi oleh ahli-ahli pikir besar kurun itu ( Hanafi (2004 :133)).
Pandangan hidup dan sistem pemikiran bangsa Indonesia tidak sama dengan pandangan hidup dan sistem pemikiran bangsa di negara lainnya. Seperti bangsa-bangsa di negara-negara Barat, di mana pandangan hidup dan sistem pemikirannya bersumber pada pemikiran filsafat Yunani ( Ibid hal.74 ), Sedangkan pemikiran filsafat Indonesia adalah suatu pemikiran filsafat yang diperuntukkan dalam atau sebagai landasan hidup bangsa Indonesia. Dan hakikat pribadi dalam kedudukannya sebagai manusia Indonesia adalah sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk Tuhan. Untuk mencapai kesejahteraan, kebahagiaan, dan ketentraman seseorang harus mengupayakan dengan tiga cara keselarasan atau keharmonisan, menurut Asmoro (2005 :107 ) yaitu:
a.       Selaras atau harmonis dengan dirinya sendiri.
b.      Selaras atau harmonis terhadap pergaulan sesama manusia, dan di lingkungan kehidupannya.
c.       Selaras atau harmonis terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa.
Jadi, kedudukan filsafat terhadap kehidupan masyarakat adalah seperti pemerintah terhadap negara. Filsafat Pancasila mengatur dan mengendalikan kehidupan Republik Indonesia. Dalam negara ini hidup bangsa Indonesia yang berkebudayaan Indonesia. Republik Indonesia mengatur dan mengendalikan kebudayaan yang hidup dalam wilayahnya. Dan Republik itu sendiri diatur oleh Pancasila. Lima sila yang terdapat dalam Pancasila merupakan suatu kebulatan tunggal, yang setiap sila-silanya selalu mengandung keempat sila yang lainnya. Setiap sila tidak boleh dipertentangkan terhadap sila yang lain karena di antara sila-sila itu memang tidak terdapat hal-hal yang bertentangan.
Dengan demikian, Pancasila mempunyai sifat yang abstrak, umum, universal, tetap tidak berubah, menyatu dalam suatu inti hakikat mutlak (Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil, yang kedudukannya sebagai inti pedoman dasar yang tetap). Jadi Pancasila merupakan pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia, yang telah disetujui oleh para wakil rakyat menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Maka, Pancasila adalah  satu-satunya pandangan (filsafat) yang dapat mempersatukan rakyat dan bangsa Indonesia.
Istilah kebudayaan sebagaimana dikemukakan, diakui berasal dari kata budi, dengan memberi contoh budi manusia. Budi juga merupakan tata nilai yang dimiliki manusia sebagai sikap perilaku dan cara berpikir. Kebudayaan pada umumnya dipergunakan sebagai salah satu sumber tata nilai dalam masyarakat maupun dalam agama. Kebudayaan dipandang orang sebagai tata nilai. Dengan demikian tingkah laku dan hasil perbuatan dalam kebudayaan menuju kepada realisasi nilai, yang tersusun dalam pola cita. Untuk mewujudkan pola cita itu lahirlah kompleks aktivitas yang membentuk pola laku. Maka cara berlaku dan berbuat yang dilahirkan oleh cara berpikir dan merasa dan hasil dari cara berlaku-berbuat mengandung nilai.
     Posisi dan peranan filsafat terhadap segi-segi kebudayaan (sosial, ekonomi, politik, ilmu dan teknik dan seni). Selama pemikiran kita terikat oleh fakta-fakta sosial, ekonomi, politik, hukum, teknik, seni dll, kita berada di medan ilmu. Tetapi ketika pemikiran kita menjangkau lebih jauh dan terlepas dari fakta, kita memasuki lapangan filsafat (Sidi (1973 :75)).










BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Filsafat yaitu cinta atau suka kepada suatu kebijaksanaan. Hubungan antara filsafat dan kebudayaan sangatlah erat. Dimana kebudayaan adalah budi daya dan tingkah laku manusia ataupun suatu keseluruhan komplek yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian dll. Pada pokoknya semua merupakan ciptaan manusia yang berlangsung dalam kehidupan yang dilakukan dan di kembangkan dari generasi ke generasi. Sehingga dalam proses perjalanannya di butuhkan pendidikan yang dapat mengelola kebudayaan. Agar pendidikan berjalan dengan baik. Karena pendidikan harus berazas filosofis yang menjamin tujuan untuk meningkatkan perkembangan sosial budaya, martabat bangsawan, kewibawaan dan kejayaan negara.
Sedangkan peranannya filsafat itu mengendalikan cara berfikir kebudayaan. Dibelakang tiap kebudayaan selalu kita temukan filsafat. Jadi, kedudukan filsafat terhadap kehidupan masyarakat adalah seperti pemerintah terhadap negara. Filsafat Pancasila mengatur dan mengendalikan kehidupan Republik Indonesia. Dalam negara ini hidup bangsa Indonesia yang berkebudayaan Indonesia.

B.     Saran
Jika dilihat dari hubungan serta peranan filsafat, ada baiknya kita mempelajari dan lebih memahami serta mendalami kajian dari filsafat untuk kehidupan sosial dan budaya kita.
Pendidikan kebudayaan dalam pelaksanaan, hendaknya selalu berpedoman pada filsafat, misalnya filsafat bangsa indonesia yaitu pancasila. Agar kebudayaan berkembang sesuai dengan harapkan bangsa indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Soetriono, dkk. (2007 :22 ). Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian. Yogyakarta:
        Andi Yogyakarta.
Sidi, G. (1973 :72-80 ). Sistematika Filsafat. Jakarta: Bulan Bintang.
Hanafi, M. (2004 :133 ). Sains, Humaniora, dan Agama. Surabaya: Airlangga
        University Press.
Asmoro, A (2005 :107-112 ). Filsafat Umum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Asy’arie, Musa, dkk. (1988 ). Agama, Kebudayaan dan Pembangunan.
        Yogyakarta.
Notowidogda, Rohman. ( 2006 ). Ilmu Budaya Berdasarkan Al – qur’an dan
        Hadits. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Ibid. Hal 74 & 108
        20.15 WIB.
        Februari 2016 06.51 wib
Wilda. ( 2015 ). Hubunngan Filsafat dengan Kebudayaan.
Depi. ( 2015 ). Filsafat Ilmu dan Kebudayaan.
Setia. ( 2014 ). Peranan Filsafat dengan Kebudayaan
Yuda. ( 2013 ). Isi Arti Pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar